Sabtu, 11 Juni 2016

Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [4]

Posted By: Abu Azka Al Ghuraba - 22.57

Share

& Comment

Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [4]
karya Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin hafidzahullah
Syaikh hafidzahullah melanjutkan penjelasan beliau, beliau mengatakan,
Sebagian ulama memutlakkan bahwa
ahlu sunnah adalah nama untuk mereka para ashabul hadits atau ahlul hadits hal ini karena perhatian mereka terhadap hadits yang dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, perhatian mereka untuk memisahkan mana hadits yang shohih dan mana hadits yang dho’if dan ketundukan mereka terhadap apa yang ada dalam kandungan hadits baik itu berupa aqidah dan ketentuan hukum-hukum islam.
Hadits dan sunnah adalah dua kata yang maknanya hampir sama/dekat. Ahlu Sunnah mereka adalah kelompok yang dimenangkan Allah hingga hari kiamat. Kelompok inilah yang Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sebutkan dalam haditsnya,
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى مَنْصُورِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Akan senatiasa ada sekelompok orang dari ummatku yang dimenangkan (Allah ‘azza wa jalla pent.) orang-orang yang ingin mengalahkam mereka tidak dapat memberikan bahaya  kepada mereka hingga datanglah hari qiyamat”.[1]
[3] Salaf
Salaf secara bahasa berarti sekelompok orang yang terdahulu, dalam bahasa arab dikatakan (مَضَى – أَي – يَسْلُفُ – سَلَفَ ) yang berarti berlalu, salaf seseorang (secara bahasa pent) berarti nenek moyangnya yang terdahulu.
Salaf secara istilah berarti para sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam, orang-orang yang mengikuti mereka[2] dan berjalan di atas jalan beragama mereka yaitu kalangan para imam dalam islam dari tiga kurun yang utama.
[4] Kholaf
Kholaf secara bahasa berarti sesuatu yang belakangan, yaitu sesuatu yang muncul setelah yang terdahulu.

Kholaf secara istilah berarti orang yang menyimpang dari jalan beragamanya Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan para sahabatnya dalam masalah aqidah semisal Khowarij[3], Rofidhoh, Ahli Kalam/Filsafat yaitu orang-orang yang mengedepankan akal manusia di atas nash-nash syar’i[4] semisal Jahmiyah Mu’tazilah[5], Asy ‘Ariyah, Qodariyah, Murj’iah[6] dan lain-lain.
Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka adalah orang-orang yang menempuh jalan/cara beragamanya salaf, yang mana pemimpin mereka adalah para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallamterutama pemimpin para sahabat yaitu dari kalangan Khulafa’ur Rosyidin Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali rodhiyallahu ‘anhum. Hal ini mereka lakukan sebagai wujud pengamalan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Wajib bagi kalian memegang teguh sunnahku dan sunnah Khulafaur Rosyidin, gigitlah ia dengan gigi graham kalian”[7].
Hal ini juga sebagaimana yang dikatakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam ketika ditanya siapakahfirqotun naziyah/golongan yang selamat. Beliau shallallahu ‘alaihi was sallam menjawab,
مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Orang-orang yang berada di atas semisal apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”.[8]
Mereka Ahlus Sunnah wal Jama’ah menisbatkan diri mereka kepada mazhab salaf karena itulah orang yang mengikuti salaf (dalam beragama pent.) disebut dengan istilah salafiy, orang-orang yang berada di atas aqidah salafush sholeh, orang-orang yang mengikuti salafush sholeh. Penamaan ini adalah penamaan yang sesuai makna penyebutan mereka sebagai Ahlus Sunnah disebabkan karena aqidah salafush sholeh adalah aqidah yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam berada di atasnya sebagaimana dalam hadits di atas.
Adapun orang yang berjalan di atas manhajnya kholaf/orang-orang belakangan maka mereka disebut sebagai kholafiy dan mereka mengakui penamaan ini. Bahkan kebanyakan dari mereka begitu kekehnyamengatakan bahwa mazhab[9] kholaf lebih utama dari mazhab salaf mazhab yang dimana pemimpinnya adalah para sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam. Hal ini merupakan indikasi yang jelas dari mereka sendiri atas penyelisihan mereka terhadap jalan beragamanya para sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam yang di atasnya berada Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam. Maka cukuplah hal ini sebagai indikasi atas penyimpangan mereka terhadap aqidah yang shahihah/benar.

Bersambung Insya Allah,….


[1] HR. Bukhori no. 6881, Muslim no. 247, Abu Dawud no. 2486, Tirmidzi no. 2351, Ibnu Majah no. 6, dan lain-lain, lafadz ini milik Ibnu Majah. [2] Guru kami hafidzahullah mengatakan,
“Tidak termasuk dalam pengertian ini seorang yang bernama Ma’bad Al Juhaniy seorang qodariyah
sekian perkataan beliau. Ma’bad Al Juhaniy bernama lengkap Ma’bad bin Kholid Al Juhaniy Al Qodariy, ada juga yang mengatakan bahwa namanya adalah Ibnu Abdillah bin ‘Ukaym dan ada juga yang mengatakan nama kakeknya adalah ‘Uwaymir. Dia adalah seorang mubtadi’ tulen, orang yang pertama kali sesat dalam masalah qodar/taqdir tepatnya di kota Bashroh.
Dia mengambil aqidahnya ini dalam masalah taqdir dari seorang nashrani yang bernama Susan (Sausan) dari Iraq.
Dia (Sausan) ini masuk islam kemudian menjadi nashrani lagi. Kemudian pemikiran ini diambil oleh seorang yang bernama Ghoilaan Ad Dimasqiy dari Ma’bad Al Juhaniy. Ma’bad Al Juhaniy dibunuh oleh Al Hajjaaj tahun 80 H. [lihat Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah baina Ahli Ahwa’ wal Bida’ oleh Syaikh Prof. DR. Ibrohim Ar Ruhailiy hafidzahullah hal. 149-150/I, terbitan Makbah Al ‘Ulum wal Hikaam, Madinah, KSA.] kami sarankan agar pembaca memilki buku ini karena banyak nukilan yang bermanfaat yang telah dikumpulkan oleh Syaikh Prof. DR. Ibrohim Ar Ruhailiy hafidzahullah di dalamnya.
[3] Sekte sesat ini
dinamakan Khowarij karena mereka keluar (Khuruj) dari agama islam/pimpinan kaum muslimin.
Mereka keluar pertama kali pada saat kepemimpinan ‘Ali bin Abi Tholib, kemudian mereka berkumpul di sebuah tempat bernama Haruriy di ujung Kuffah. ‘Ali bin Abi Tholib memerangi mereka di Nahrowandalam sebuah peperangan yang sengit sehingga yang tersisa dari mereka tidak lebih dari sepuluh orang dan kaum muslimin yang meninggal dalam peperangan ini tidak lebih dari sepuluh orang. Khowarij punya banyak nama diantaranya Haruriyah, Syurroh, Maariqoh, Muhaqqimah dan mereka ridho dinamai dengan nama-nama ini kecuali dengan nama Maariqoh. [lihat Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah baina Ahli Ahwa’ wal Bida’ oleh Syaikh Prof. DR. Ibrohim Ar Ruhailiy hafidzahullah hal. 137-138/I].
[4] Maksudnya adalah bukan sama sekali tidak menggunakan akal dalam beragama bahkan akal merupakan salah satu syarat pembebanan syari’at. Namun yang kami maksudkan disini adalah ia menentang dalil yang tegas berupa Al Qur’an dan hadits yang shohih semata-mata karena ia menganggap dalil-dalil tersebut tidak sesuai dengan akalnya.
Kami katakan maka akal siapa yang tidak bisa menerima syari’at islam ini berarti akalnya telah rusak karena bagaimana mungkin Dzat yang Maha Mengetahui dan Maha Hikmah memberikan syari’at pada ciptaanNya yang tidak dapat mereka terima ??!!!
[5] Mu’tazilah adalah (nama untuk orang-orang yang mengikuti pemikiranpent) Washol bin ‘Atho’, Al Ghozal, Amru bin ‘Ubaid.
Mereka dinamai dengan sebutan Mu’tazilah karena pengasingan diri mereka (I’tizaal) dari majelis ilmunya Hasan Al Bashri rohimahullah.
Hal ini terjadi ketika mereka orang-orang mu’tazilah ini berbeda pendapat (dengan gurunya Al Hasan Al Bashripent.) dalam ketentuan hukum pelaku dosa besar, peristiwa ini terjadi awal-awal abad ke dua. Orang-orang yang mengikuti Mu’tazilah ini kemdian menyendiri, Qotadah dan yang lainnya meyebut mereka dengan sebutan Mu’tazilah. Ada yang mengatakan bahwa peletak pertama mazhab Mu’tazilah ini adalah Washol bin ‘Atho’ kemudian diikuti oleh Amru bin ‘Ubaid murid dari Hasan Al Bashri.
Pokok ajaran Mu’tazilah ada lima yaitu,
  • Al ‘Adlu, yang mereka maksudkan dengan hal ini adalah meniadakan adanya qodar/takdir.
  • At Tauhid, yang mereka maksudkan dengan hal ini adalah meniadakan shifat Allah ‘Azza wa Jalla.
  • Infadzul Wa’id, mereka mewajibkan Allah untuk melaksanakan ancamanNya kepada orang-orang yang Allah ancam.
  • Al Manzilah bainal Manzilatain, yang mereka maksudkan bahwa pelaku dosa besar tidak beriman namun tidak juga kufur.
  • Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar yaitu, mewajibkan orang-orang selain mereka dengan apa yang mereka wajibkan bagi diri mereka sendiri hal itu berarti mereka boleh memberontak dari penguasa (kaum musliminpent.) danmencampuradukkan antara yang benar dan yang salah.
[lihat ta’liq Syaikh DR. Abdul ‘Aziz bin Ibrohim Asy Syahwan untuk Kitabut Tauhid oleh Imamul A’immah Ibnu Khuzaimah Asy Syafi’i hal. 10/I, terbitan Maktabah Ar Rusyd, Riyadh, KSA].
[6] Muji’ah dalam istilah para ulama’ adalah mereka yang menganggap bahwa iman semata-mata ucapan lisan dan iman yang dimiliki manusia tidak bertingkat-tingkat, mereka menganggap bahwa iman mereka sama seperti imannya malaikat, para Nabi sholawatullah wa salamu ‘alaihim , iman tidak dapat bertambah dan berkurang dan tidak ada pembatal iman karena bagi mereka barangsiapa yang telah beriman dengan lisannya maka imannya tersebut adalah iman yang benar walaupun tidak beramal apapun [lihat Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah baina Ahli Ahwa’ wal Bida’ oleh Syaikh Prof. DR. Ibrohim Ar Ruhailiy hafidzahullah hal. 151-152/I]. Salah seorang pembesar Murji’ah Karomiyah adalah Muhammad bin Karoom. [lihat ta’liq Syaikh DR. Abdul ‘Aziz bin Ibrohim Asy Syahwan untuk Kitabut Tauhid oleh Imamul A’immah Ibnu Khuzaimah Asy Syafi’i hal. 704/I].
[7] HR. Tirmidzi no.2676 , Ibnu Majah no.44 , dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shohih oleh Tirmidzi dan Al Albani rohimahullah di Ash Shohihah no. 2735. Lihat sebagian faidah hadits ini pada fotenoteFawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [2] di situs ini.
[8] Lafadz hadits di atas tidak kami temukan sebatas kemampuan yang ada pada kami, namun yang semakna dengan hadits shohih di atas banyak sekali diantaranya apa yang diriwayatkan Tirmidzi dalam Sunnanya no. 2853,
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
“Apa yang diriku dan para sahabatku berada di atasnya”.
[9] Guru kami hafidzahullah mengatakan,
“Mazhab sama artinya dengan thoriq/jalan secara bahasa. Mazhab ini berarti jalan dalam beragama baik itu masalah fiqh dan aqidah”. –atau sebagaimana yang dikatakan beliau-.
 Sumber : www.alhijroh.com

About Abu Azka Al Ghuraba

Organic Theme. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Maktabah Abu Azka

Designed by Templatezy