Fawaid dari kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [6]
Topik Pembahasan Ketiga
Pertengahan Ahlus Sunnah diantara Kelompok-Kelompok Menyimpang
Aqidah/keyakinan Ahlu Sunnah wal Jama’ah -merupakan aqidah yang benar- (memiliki ciri khaspent.)
pertengahan diantara aqidah/keyakinan kelompok menyimpang yang
menisbatkan kepada agama Islam. Aqidah/keyakinan Ahlu Sunnah wal Jama’ah
bersifat pertengahan diantara dua pemikiran menyimpang yang saling
bertolak belakang, kelompok yang satu terlalu berlebihan dalam masalah
aqidah/keyakinan sedangkan kelompok lainnya terlalu meremehkannya. Maka
Ahlus Sunnah bersikap peretengahan diantara dua kelompok yang menyimpang
tersebut secara umum dan sikap ini terjadi dalam seluruh perkara.
(Syaikh hafidzahullah) mengatakan, “Maka pada kesempatan ini
akan aku sebutkan lima (5) ushul/dasar aqidah yang mana Ahlus Sunnah
bersikap pertengahan.
[1] Ushul Pertama : Masalah Ibadah
Sikap Ahlus Sunnah dalam masalah ini pertengahan antara 2 aliran menyimpang antara Rofidhoh, Ad Daruz dan An Nushoyyirin[1].
Adapun Rofidhoh, mereka menyembah/beribadah kepada Allah dengan apa
yang tidak Allah syari’atkan berupa dzikr-dzikr, tawassul-tawassul,
merayakan hari perayaan dalam agama, maulid, membangun kuburan (melebihi
apa yang ditetapkan syari’at) dan sholat mengahadap kuburan, thowaf
mengelilinginya, menyembelih di kuburan, bahkan yang paling parah dari
rofidhoh ini adalah mereka yang menyembah/beribadah kepada penghuni
kubur dengan menyembelih hewan untuknya, berdo’a kepadanya dengan
harapan penghuni kubur tersebut dapat mencegah hal-hal yang mereka tidak
inginkan.
Ad Daruz dan An Nushoyyirin –merupakan
sebuah agama yang disebut dengan ‘Uluniyyun- mereka meniggalkan ibadah
seluruhnya, mereka tidak mengerjakan sholat, puasa, tidak menunaikan
zakat, dan seterusnya berupa perkara ibadah. Adapun Ahlus Sunnah maka
mereka adalah kelompok yang menyembah Allah dengan syari’at yang ada
dalam Al Kitab/Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
Mereka tidaklah meninggalkan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan
pada mereka berupa ibadah-ibadah. Demikian juga mereka bukanlah kelompok
yang membuat-buat ibadah baru yang berdasar akal mereka semata sebagai
bentuk pengamalan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[2].
Dalam redaksi yang lain,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[3].
Demikian juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma Ba’du, Sesungguhnya sebaik-baik perkataan/perkara adalah firman Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru dalam agama dan setiap perkara yang baru dalam agama adalah kesesatan”[4].
[2] Ushul Kedua : Masalah Asma’ dan Shifat Allah
Sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah Asma’ dan Shifat Allah merupakan pertengahan antara Mu’athilah[5] dan Mumatsilah[6]. Adapun Mu’athilah merupakan kelompok yang mengingkari Asma’ dan Shifat Allah seperti Jahmiyah[7]. Termasuk kelompok ini adalah mereka yang mengingkari shifat Allah seperti Mu’tazilah[8].
Demikian juga termasuk dalam kelompok ini mereka yang mengingkari
sebagian besar shifat Allah dan menta’wilnya berdasarkan akal mereka
yang dangkal dan mengedapankannya di atas Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, mereka adalah Asy ‘Ariyah. Sehingga jika akal mereka tidak dapat menerima dalil wahyu/naql (Al Qur’an dam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam)
maka dalil tersebut mereka tolak dan mereka ta’wil dengan anggapan apa
yang mereka lakukan tersebut adalah bentuk penyucian mereka kepada
Allah. Sehingga fungsi dalil wahyu/naql bagi mereka tidak lagi sebagai
acuan yang menghukumi sesuatu akan tetapi berubah menjadi sesuatu yang
dihukumi. Kesimpulannya mereka menjadikan akal sebagai suatu dasar hukum
yang bersifat menyeluruh yang dapat berdiri sendiri tanpa dalil
wahyu/naql (Al Qur’an dam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam) bahkan mereka menghukumi dalil Al Qur’an dan Sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam jika sesuai akal maka diambil namun jika tidak akal merekalah yang mereka utamakan[9].
Karena hal inilah mereka mewajibkan dan memustahilkan sesuatu tentang
Allah berdasarkan sudut pandang akal mereka semata dan mereka memegangi
hal tersebut sebagai sebuah kebenaran. Maka sungguh jelas salahnya
perkataan ini dan bertentangan dengan kebenaran. Mereka menolak
nash-nash/dalil Al Qur’an dan Sunnah orang yang ma’shum shollallahu ‘alaihi was sallam sampai-sampai mereka mengatakan dalam salah satu bait syairnya,
أَوِّلْهُ أَوْ فَوِّضْ وَ رُمْ تَنْزِيْهَا [10]كُلُّ نَصٍّ أَوْهَمَ التَّشْبِيْهَا
Setiap Nash/dalil yang mengandung makna yang serupa (dengan mahluk)
Maka Ta’willah atau Pasrahkanlah dan niatkan untuk menyucikan Nash[11]
(Sedangkan) Mumatsilah membuat permisalan bagi Allah, mereka
mengatakan bahwa shifat Allah sama dengan shifat mahluk, sebagaimana
perkataan sebagaian dari mereka, “Tangan Allah seperti tanganku”,
“penglihatan Allah seperti penglihatanku”. Maka Maha Suci dan Maha
Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan.
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan hidayah kepada Ahlu Sunnah wal Jama’ah dengan apa yang ditunjukkan oleh Al Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam
dalam masalah ini. Sehingga mereka mengimani seluruh nama-nama Allah
dan shifatNya yang terdapat dalam nash-nash syari’at. Mereka menyifati
Allah dengan shifat yang Allah tetapkan untuk diriNya dan apa yang
diceritakan oleh orang yang paling mengenalNya yaitu Rosulullah Muhammad
bin Abdillah shallallahu ‘alaihi was sallam tanpa ta’thil,
takwil, tamtsil dan takyif. Mereka mengimani bahwa shifat Allah adalah
shifat hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala dan tidak menyerupakan Allah dengan shifat yang ada pada mahluk sebagai bentuk pengamalan terhadap firman Allah,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak suatu apapun yang semisal dengan Dia dan Dialah Dzat yang Maha Mendengar dan Memuji”.(QS. Al ‘Asyuro’: [42] 11).
Ahlus Sunnah mereka berpegang teguh kepada nash-nash dan
medahulukannya di atas kamampuan akal manusia sehingga mereka menjadikan
akal manusia sebagai washilah, syarat, kesempuraan untuk memahami
nash-nash syar’i dan menyempurnakan sebuah amal namun akal tidaklah
berdiri sendiri. Demikianlah sikap pertengahan Ahlus Sunnah diantara
mereka ahli filsafat, ahli kalam, dan mu’tazilah serta orang-orang
mencela akal secara mutlaq sehingga terjerumus dalam sikap mencela
akal.
Bersambung Insya Allah,….
[1]
Dalam catatan kaki kitab ini Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz
Al Jibrin hafidzahullah mengatakan, “Ad Daruz dan An Nushoyyirin adalah
dua kelompok yang terdapat di Syam yaitu Suria, Lebanon dan Palestina.
Diantara aqidah menyimpang kelompok An Nushoyyirin ini adalah mereka
menuhankan/menyembah Ali bin Abi Tholib –rodhiyallahu ‘anhu-.
Sedangkan Ad Daruz adalah mereka menuhankan/menyembah Al Hakim bi
Amrillah Al Abidiy. Karena hal inilah sebagian ulama mengatakan bahwa
kedua kelompok ini adalah dua kelompok yang murtad dari islam dan mereka
pada hakikatnya bukanlah dari kalangan kaum muslimin walaupun mereka
menisbatkan diri mereka kepada Islam. Lihat penjelasan tentang hal ini
dalam bab Nifaq Akbar dalam pembahasan Shifatul Munafiqin Inysa Allah (dalam kitab asli).
[2] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.
[3] HR. Muslim no. 1718.
[4] HR. Muslim no. 2042.
[5] Mu’athilah merupakan kelompok yang mengingkari/menta’thil Asma’ dan Shifat Allah. Pengingkaran/ta’thil ada dua macam,
- Pengingkaran/ta’thil yang bersifat kulli/global, yaitu pengingkaran terhadap Asma’ dan Shifat Allah secara menyeluruh, kelompok yang melakukan ta’thil ini semisal Jahmiyah.
- Pengingkaran/ta’thil yang bersifat juz’i/sebagian, yaitu pengingkaran dan pemalingan makna terhadap Asma’ dan Shifat Allah dalam sebagiannya saja dan menetapkan sebagian yang lain, ta’thil semisal inilah yang dilakukan oleh kelompok Asy ‘Ariyah. [lihat penjelasan hal ini dalam kitab ini (aslinya) hal.55-56]
[6] Mumatsilah
merupakan kelompok yang melakukan tamtsil terhadap Asma’ dan Shifat
Allah. Tamtsil merupakan bentuk menetapkan hal/sesuatu yang
semisal/permisalan terhadap Asma’ dan Shifat Allah. Semisal Tangan Allah
semisal tangan mahlukNya.
[7]
Telah berlalu penjelasan ringkas tentang kelompok ini dalam Fawaid dari
Kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [3] di situs ini, kami
persilakan untuk melihatnya.
[8]
Telah berlalu penjelasan ringkas tentang kelompok ini dalam Fawaid dari
Kitab Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah [4] di situs ini, kami
persilakan untuk melihatnya.
[9] Maha Suci Allah atas apa yang mereka katakan, tidakklah mereka mereka membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit”.(QS. Al Isro’: [17] 85).
Maka bagaimanakah akal yang terbatas menghukumi firman dari Dzat Yang Maha Mengetahui ??!!
[10]
Dalam catatan kaki Syaikh Prof. DR. Abdullah bin Abdul Aziz Al Jibrin
hafidzahullah mengatakan, “Sebab para penta’wil terjatuh di dalam ta’wil
adalah karena mereka terlebih dahulu mengqiyaskan Shifat Allah kepada
shifat mahluk. Mereka mengatakan, “Jika kita tetapkan shifat-shifat ini
kepada Allah maka berarti kita telah menyerupakan Allah dengan mahluk
ciptaanNya. Kemudian mereka menjadikan kaidah di atas untuk menta’wil
kebanyakan shifat Allah yang termaktub dalam Al Qur’an dan Sunnah.
Jelaslah ini merupakan sebuah kesalahan yang nyata, karena Allah Jalla wa Alaa berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
“Tidak suatu apapun yang semisal dengan Dia”.(QS. Al ‘Asyuro’: [42] 11).
Karena milik Allah lah shifat-shifat yang sesuai dengan keagungan dan
kebesaranNya dan bagi mahluk shifat yang sesuai dengan kerendahan
mereka dan kelemahan diri mereka. Maka tidaklah penetapan shifat bagi
Allah yang pada mahluk ada (bagian) yang mirip (lafadznya saja) dengan
mahluk berarti menyerupakan Allah dengan mahluk. Maka jika terdapat
dalam Al Qur’an terdapat bahwa diantara shifat Allah adalah Allah
memiliki tangan, betis yang berbicara kelak di hari qiyamat maka hal ini
bukanlah berarti penyerupaan Allah dengan mahlukNya. Misal yang lain,
terdapat dalam hadits bahwa batu mengucapkan salam kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam maka hal ini tidaklah sama sekali menyerupakan lisan yang digunakan batu untuk mengucapkan salam pada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam sama
dengan lisan yang digunakan manusia untuk mengucapkan salam. Jika
penetapan shifat yang demikian pada dua mahluk tidak mengharuskan adanya
penyamaan/penyerupaan keduanya (padahal keduanya adalah mahluk) maka
terlebih lagi penetapan antara shifat Allah dan mahlukNya lebih tidak
mengandung sama sekali penyerupaan (kecuali lafadz). [Lihat Kitab Tauhid
oleh Ibnu Khuzaimah hal. 57-117/II, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 27/V,
Syarh At Thohawiyah hal. 57-68, catatan kaki ini diambil dari kitab
Tahzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah hal. 11]
[11]
Lihat Jauharatut Tauhid oleh Ibrohim Al Luqoniy Al Asy’ariy dengan
penjelasannya yang berjudul Tuhfatul Murid oleh Al Baijuriy hal. 91,
mereka adalah orang-orang yang menolak nash dan memalingkan makna nash
dari makna hakikinya yang langsung tertangkap ketika pertama kali
mendengar lafadz tersebut kepada makna yang jauh tanpa dalil dari Al
Qur’an dan As Sunnah. Mereka mengatakan bahwa makna yang diinginkan
bukanlah makna yang ditunjukkan oleh dhohir nash akan tetapi yang benar
adalah makna yang kami ketahui dengan akal kami (sematapent.)
kemudian mereka berijtihad dalam menakwil nash-nash/dalil-dalil ini
dengan beragam takwil menuju apa yang bersesuaian dengan akal mereka
oleh karena itu mereka tidaklah menetapkan dengan suatu hal yang baku
dalam penakwilan mereka atas nash-nash tersebut akan tetapi mereka
mengatakan, “(Makna nash-nash) tersebut boleh jadi ini dan itu sehingga
terjadi perbedaan takwil yang amat banyak diantara mereka sendiri.
Mereka juga mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam tidak
menjelaskan apa yang dimaksud oleh nash-nash tersebut, akan tetapi kami
mengetahui maknanya yang benar dengan akal/pemikiran kami. Maka hal ini
merupakan bentuk perendahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dengan bentuk mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam tidak menjelaskan kepada ummatnya makna Al Qur’an yang diturunkan kepadanya. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Sungguh telah Kami turunkan kepadamu Wahai Muhammad Al Qur’an supaya engkau menjelaskan kepada mereka apa yang telah diturunkan untuk mereka”.(QS. An Nahl : [16] 33).
Mereka menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berbicara
tentang shifat Allah dengan sesuatu kata yang maknanya bukanlah makna
hakiki yang dapat langsung dapat ditangkap dengan segera ketika kata
tersebut diucapkan dan beliaupun tidak menjelaskan makna shifat Allah
tersebut serta para sahabatpun tidak ada yang paham dengan shifat
tersebut hingga datanglah Abu Hasan Al Asy’ari dan orang setelahnya yang
punya pemahaman sama dengannya yang dapat menjelaskan maknanya kepada
manusia. Maka perkataan/pernyataan yang demikian merupakan sebuah
kebatilan yang nyata dan celaan/perendahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bahwa beliau ceroboh dalam pemyampaian risalah kenabian dan kerosulan.
Sumber : www.alhijroh.com

0 komentar:
Posting Komentar