Hukum Mengangkat Tangan dan Berdo’a Setelah Sholat
Segala puji kita haturkan kepada Allah Subhana wa Ta’ala Dzat Yang Maha Hikmah dan ilmuNya meliputi segala sesuatu. Sholawat serta salam semoga senantiasa terhatur kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kepada, istri-istri, keluarga, sahabat dan umat beliau.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah pernah ditanya sebuah pertanyaan
Pertanyaan :
Apa Hukumnya mengangkat Kedua Tangan dan Berdo’a Setelah Sholat ?
Jawab :
“Bukanlah sebuah hal yang disyari’atkan jika seseorang telah selesai mengerjakan sholat kemudian mengangkat tangan dan berdo’a (dan hal ini dilakukan secara berkesinambungan di kebanyakan sholatnya –ed.). Jika dia ingin berdoa maka lebih utama baginya berdo’a di dalam sholatnya dari pada dia berdo’a setelah selesai sholat. Oleh karena itulah adalah salah satu hal yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tuntunkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Rodhiyallahu ‘anhu ketika bertasyahud, beliau meriwayatkan,
ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ
“Kemudian hendaklah ia memilih setelah (membaca dzikir tasyahud dan do’anya –ed.) do’a yang ia ingin panjatkan”[1].
Adapun yang dilakukan sebagian orang awam setiap selesai mengerjakan sholat sunnah mereka mengangkat tangan mereka sehingga hamper-hampir dapat engkau katakan bahwa dia tidak berdo’a karena engkau lihat ketika sholatnya ketika sedang tasyahud di dalam sholat sunnahnya tersebut ketika selesai salam ia kemudian mengangkat tangannya. Seolah-olah Allahu a’lam dia hanya mengangkat tangannya saja kemudian menyapukannya ke wajahnya. Hal ini mereka lakukan dalam rangka menjaga kebiasaan do’a semisal ini (berdo’a dengan mengangkat tangan ketika selesai sholat) yang mereka mengira hal itu disyari’atkan padahal bukanlah demikian”[2].
[1] HR. Bukhori no. 800 dan Muslim no. 924

0 komentar:
Posting Komentar