Lebih 3 Kali Bergerak Membatalkan Sholat (?)
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
Pernahkah anda ketika sholat melakukan gerakan lebih dari tiga kali gerakan ? Batalkah sholat anda ?
Temukan jawaban ringkasnya pada tanya jawab berikut[1].
Pertanyaan :
“Disebutkan bahwa sholat akan batal jika melakukan 3 gerakan (diluar gerakan sholat –pen). Apakah hal benar ?”
Jawaban :
“Wajib bagi orang yang sedang sholat untuk tenang dan menghadirkan hatinya ketika sholat serta menghindari gerakan sia-sia baik dengan tangan, kaki atau kepala. Sholat tidaklah batal dengan gerakan yang sedikit/ringan, seperti menghalangi orang yang akan melintasi tempat sujud, membukan pintu dan yang semisal. Sholat batal jika gerakan (di luar sholatnya –pen) ternilai banyak, misalnya berjalan lebih dari 5 langkah tanpa ada kebutuhan, banyak melakukan gerakan sia-sia dan yang semisal. Gerakan yang membatalkan sholat tidak terbatasi dengan jumlah 3 gerakan bahkan yang tepat adalah jumlah gerakan yang teranggap sebagai jumlah yang banyak menurut kebiasaan baik dilakukan sengaja atau lupa”.
* * *
Syaikh Ibnu Jibrin.
[1] Lihat Fatawa Islamiyah hal. 311/I Terbitan Darul Wathon, Riyadh, KSA.
Sumber : www.alhijroh.com


0 komentar:
Posting Komentar