Senin, 13 Juni 2016

Mimpi Basah Siang Hari Di Bulan Romadhon

Posted By: Abu Azka Al Ghuraba - 23.35

Share

& Comment

Mimpi Basah Siang Hari Di Bulan Romadhon
 
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
 
Persoalan yang tergambar pada judul di atas mungkin sangat mudah dijawab oleh orang yang sudah menikah. Namun biasanya akan menjadi pertanyaan besar bagi anak muda yang baru beranjak baligh pada Romadhon tahun ini.
 
Oleh sebab itu, kami memandang tak ada salahnya untuk diketengahkan di hadapan kita dalam bentuk tanya jawab ringkas.
 
Pertanyaan :
 
Mimpi Basah Siang Hari Di Bulan Romadhon 1
Jika seorang yang sedang berpuasa mimpi basah pada siang hari di Bulan Romadhon, apakah puasanya batal atau tidak ? Apakah wajib baginya segera mandi wajib ?
Jawaban :
 
Mimpi Basah Siang Hari Di Bulan Romadhon 2
 
Mimpi basah tidaklah membatalkan puasa. Karena itu terjadi bukan karena pilihan orang yang sedang puasa tersebut. Namun orang tersebut wajib mandi junub (mandi wajib). Seandainya dia mengalami mimpi basah setelah selesai melaksanakan sholat subuh dan mengakhirkan mandi junubnya hingga menjelang waktu zhuhur maka hukumnya boleh. Demikian pula jika seorang suami berhubungan intim dengan istrinya di malam hari Bulan Romadhon namun belum mandi junub hingga waktu subuh tiba maka hukumnya juga boleh/tidak mengapa. Karena telah terdapat hadits yang valid dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena berhubungan intim dengan istri beliau. Kemudian beliau mandi junub dan berpuasa…
 
Demikian pula wanita yang haidh dan nifas. Apabila keduanya telah suci pada malam harinya namun belum mandi wajib melainkan setelah masuk waktu subuh maka hukumnya pun boleh/tidak mengapa dan puasanya pun sah.
 
Namun tidak boleh bagi wanita yang demikian dan orang yang junub mengakhirkan mandi, sholat hingga matahari terbit. Bahkan yang benar, wajib bagi semua orang yang disebutkan di atas untuk segera mandi sebelum terbit matahari sehingga dapat melaksanakan sholat subuh pada waktunya.
 
Demikian pula, wajib bagi laki-laki yang disebutkan di atas untuk segera mandi junub sebelum masuk waktu sholat subuh sehingga memungkinkan baginya untuk sholat berjama’ah (di mesjid –pen)…. Wallahu Waliyyut Taufiq.

* * *

Syaikh Ibnu Baaz.
[Lihat Fatawa Islamiyah hal. 136/II Terbitan Darul Wathon, Riyadh, KSA.]
selesai diterjemahkan, setelah Zhuhur 7 Romadhon 1437 H, 12 Juni 2016 M
Aditya Budiman bin Usman bin Zubir

Sumber : www.alhijroh.com

About Abu Azka Al Ghuraba

Organic Theme. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Maktabah Abu Azka

Designed by Templatezy