Senin, 13 Juni 2016

Diantara Bentuk Tidak Adab Dalam Bertanya

Posted By: Abu Azka Al Ghuraba - 21.00

Share

& Comment

Diantara Bentuk Tidak Adab Dalam Bertanya
 
Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.
 
Seiring semakin berkembangnya keinginan ummat Islam untuk mengkaji dan mendalami kembali ajaran agama Islam, semakin banyak pula dibuka majelis-majelis ‘ilmu yang disana dibacakan Al Qur’an, Hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, perkataan para shahabat Rodhiyallahu ‘anhum, pendapat para imam dan ulama’ Rohimahumullah. Demikian juga diantara bukti betapa hal ini berkembang pesar –hanya milik Allah segala pujian- adalah banyaknya kaum muslimin bertanya kepada orang yang mereka akui keilmuannya baik secara langsung di majelis ataupun melalui tulisan ataupun via telepon. Mudah-mudahan ini pertanda bahwa kita benar-benar merealisasikan firman Allah Subhana wa Ta’ala,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An Nahl [16] : 43 dan Al Anbiya’ [21] : 7).
Namun dari sekian banyak adab dalam bertanya maka ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan sebagai tambahan perhatian kita ketika ingin bertanya kepada para ulama’, ustadz atau orang yang lebih berilmu dari kita.
 
[1]. Tidak bertanya sebuah pertanyaan yang mengandung unsur memberat-beratkan diri penanya, pertanyaan yang penanya sudah tahu jawabannya dalam rangka merendahkan orang yang ditanya.
 
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad As Sadhan hafidzahullah mengatakan[1],
 
Tidak adab dalam bertanya1
 
“Kita temukan atau kita mendengar kabar pada sebagian mejelis ilmu, ada sebagian penuntut ilmu yang bertanya suatu permasalahan yang padanya terkandung unsur memberat-beratkan masalah yang jelas terlihat. Bahkan yang lebih jelek lagi pertanyaan yang penanya sudah mengetahui jawabannya namun dia bertanya kepada gurunya dengan tujuan dalam rangka agar sang guru terlihat tidak mampu menjawabnya atau dengan tujuan agar gurunya terdiam tidak bisa menjawab atau dengan tujuan agar dia menunjukkan bahwa dia mampu menjawab pertanyaan yang gurunya tidak mampu menjawabnya kemudian anda merasa bahwa penanya tadi sebenarnya ingin menunjukkan jawabannya namun dalam bentuk yang samar. Maka yang demikian adalah bentuk adab yang buruk dalam mengajukan pertanyaan, bertanya dengan maksud merendahkan orang yang ditanya dan bentuk bertanya yang buruk karena niat bertanya yang buruk”.
 
[2]. Bertanya suatu pertanyaan yang membuat orang yang ditanya tidak mampu menjawabnya atau dalam rangka merendahkannya.
 
Beliau mengatakan[2],
 
Tidak adab dalam bertanya2Tidak adab dalam bertanya3
 
“Sebagian lain, bertanya bukan dengan maksud ingin membuat orang yang ditanyai terlihat lemah. Boleh jadi maksudnya baik namun penanya kurang beradab dengan adab penuntut ilmu ketika bertanya. Oleh karena itulah para ulama terdahulu mencela dengan keras orang yang demikian kebiasaannya. Adz Dzahabiy Rohimahullah menyebutkan dalam kitabnya, ‘Ketika Imam Malik Rohimahullah dalam sebuah majelis ilmu sedang mengajarkan sebuah pengajian. Kemudian beliau ditanya tentang sebuah permasalahan hukum waris. Lalu beliau menjawab berdasarkan pendapat Zaid bin Tsabit Rodhiyallahu ‘anhu. Maka ‘Isma’il ibnu bintu As Sudiy mengatakan, ‘Apa pendapat ‘Ali dan Ibnu Mas’ud Rodhiyallahu ‘anhuma tentang permasalahan itu ?’ Kemudian Imam Malik Rohimahullah memberi isyarat kepada para penjaga pintunya untuk menangkapku. Ketika mereka berkeinginan menangkapku, akupun meloncat dan membuat mereka tidak mampu menangkapku. Mereka bertanya kepada Imam Malik, ‘Apa yang akan kami lakukan pada tempat tinta dan buku orang ini ?’ Beliau menjawab, ‘Carikan kertas’. Maka mereka pun mendatangiku dan Imam Malik Rohimahullah bertanya, ‘Anda berasal dari mana ?’ Aku menjawab, ‘Dari Kufah’. Imam Malik Rohimahullah menjawab, ‘Lalu dimanakah engkau tinggalkan adab ?’ Akupun menjawab, ‘Sesungguhnya aku bertanya kepadamu dalam rangka mengambil manfaat darimu’. Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya ‘Ali dan Abdullah bin Mas’ud abdullah dua orang yang tidak perlu diragukan keutamaannya. Namun orang-orang yang ada di sekitarku berpendapat dengan pendapatnya Zaid bin ‘Tsabit Rodhiyallahu ‘anhu. Jika engkau berada dalam sebuah kaum kemudian anda memulai pembicaraan tentang permasalahan yang tidak diketahui sekitarmu, maka sesungguhnya engkau telah memulai pembicaraan tentang sesuatu yang mereka benci”[3].
 
Kemudian beliau mengatakan,
 
Tidak adab dalam bertanya4
 
“Sesungguhnya diantara bentuk kesalahan dalam majelis adalah anda bertanya sesuatu yang anda sudah mengetahui jawabannya. Yang anda inginkan dari hal itu adalah menunjukkan kehebatan diri anda dan menunjukkan kurangnya ilmu orang lain. Maka ini bagian dari sikap yang haram dalam (mendapatkan –ed.) ilmu. Terlebih lagi jika hal itu pada orang yang lebih berilmu dari anda dan disertai sikap memberat-beratkan diri dalam bertanya”[4].
 
[3]. Bertanya sebuah pertanyaan yang kurang bermanfaat secara langsung pada diri penanya atau bahkan cenderung mengandung unsur terlalu jauh dari yang paling penanya butuhkan.
 
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad As Sadhan hafidzahullah mengatakan[5],
 
Tidak adab dalam bertanya5
 
“Abu Ja’far Rohimahullah mengatakan, ‘Aku datang untuk menghadiri majelisnya Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hambal. Kemudian aku bertanya, ‘Apakah aku boleh berwudhu menggunakan air bunga ?’ Maka beliau menjawab, ‘Aku tidak menyukai hal itu (tidak boleh –ed.)’. Kemudian aku bertanya lagi, ‘Apakah aku boleh berwudhu menggunakan air mawar ?’ Maka beliau menjawab, ‘Aku tidak menyukai hal itu (tidak boleh –ed.)’. Kemudian aku hendak berdiri lalu beliau memegangi pakaianku. Kemudian bertanya kepadaku, ‘Apa yang engkau baca ketika hendak masuk ke mesjid ?’ Kemudian aku terdiam tidak mampu menjawabnya. Kemudian beliau bertanya lagi, ‘Apa yang engkau baca ketika keluar dari mesjid ?’ Kemudian aku terdiam tidak mampu menjawabnya. Beliau mengatakan, ‘Pergilah (jangan bertanya hal-hal yang telalu jauh dari yang kamu butuhkan –ed.) dan pelajari dahulu dzikir-dzikir sehari-hari tersebut’[6].
 
Mudah-mudahan bermanfaat.


[1] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil ‘Ilmi hal. 61 cet. VI.
[2] Idem, hal. 61-62.
[3] Lihat Siyar Al ‘Alaam An Nubaala’ hal. 177/IV.
[4] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil ‘Ilmi hal. 62.
[5] Ma’alim Fi Thoriq Tholabil ‘Ilmi hal. 61 cet. VI.
[6] Lihat Ath Thobaqoot hal 41/I, Siyar Al ‘Alaam An Nubaala’ hal. 444/XIII.

Sumber : www.alhijroh.com

About Abu Azka Al Ghuraba

Organic Theme. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Maktabah Abu Azka

Designed by Templatezy